Mario Teguh Datangi Polda Metro Jaya, Polisikan Balik Pengusaha Skincare

Liputan6.com, Jakarta Motivator Mario Teguh mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (9/8/2023). Kedatanganya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor.
Dalam kasus ini, Mario Teguh melaporkan balik seorang pengusaha bernama Sunyoto Indra Prayitno terkait kasus pencemaran nama baik.
“Hari ini Pak Mario menghadiri pemeriksaan sebagai pelapor,” kata penasihat hukum Mario, Willy Lesmana Putra, di Polda Metro Jaya.
Willy menerangkan, kliennya diberondong 17 pertanyaan seputar materi yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Willy membantah kliennya melakukan penipuan yang mengakibatkan kerugian hingga Rp5 miliar.
Pernyataan ini sekaligus menepis tudingan dari kubu Sunyoto Indra Prayitno melalui penasihat hukumnya, Djamaludin, yang lebih dahulu melaporkan Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto Teguh berkenaan dugaan penipuan kerja sama produk skincare.
Laporan tersebut telah tercatat dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023.
“Justru kita bantah. Makanya biar instrumen hukum yang bicara, bukan opini. Pertama, (kita tegaskan) tidak ada kaitan sama sekali dengan Mario Teguh. Kedua, nilainya juga tidak seperti yang mereka ucapkan,” kata Willy.
Willy mengeklaim, Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto, yang justru telah dirugikan. Sebab, kubu Sunyoto Indra Prayitno telah memutus perjanjian kerja sama secara sepihak dalam kerja sama produk skincare.
Selain itu, kata Willy, kubu Sunyoto Indra Prayitno juga tidak membayar kewajiban secara penuh kepada kliennya.
Padahal, kliennya sudah melaksanakan tugas sesuai dengan perjanjian. Sebagaimana dalam perjanjian, nominal yang harus diterima oleh kliennya sebesar Rp5 miliar.
“Mario sudah bekerja tentu ada prestasi yang mesti diterima. Nah ketika pekerjaan sudah berjalan, tiba-tiba diputus sepihak. Tentu ada konsekuensinya di mana salah satunya mereka tetap membayar kewajibanya. Sementara yang baru dibayarkan baru Rp1,6 miliar,” ucap Willy.
Sementara itu, Mario Teguh mengeklaim kasus ini tidak bisa dibawa ke ranah hukum seandainya kubu pengusaha skincare itu menunjukkan Memorandum of Understanding (MoU) ke kepolisian.
“MoU ini dihentikkan di tengah jalan. Jadi otomatis segala sesuatunya terhenti, tetapi semua pekerjaan yang direncanakan dari awal sudah selesai. Jadi kalau ada MoU itu jelas sekali ini tidak ada pidananya,” ucap Mario Teguh.Mulai dari kabar Mario Teguh diduga menipu Rp 5 miliar hingga isu suami Meylisa Zaara selingkuh dengan cowok, berikut Showbiz Terpopuler pilihan Liputan6.com hari ini.

https://www.liputan6.com/news/read/5368282/mario-teguh-datangi-polda-metro-jaya-polisikan-balik-pengusaha-skincare

Recommended For You